Jakarta,5 Februari 2026,beritayang.com-Pada industri keuangan syariah, indeks saham syariah (ISSI) menurun -3.53 persen ytd dan Asset Under Management (AUM) Reksa Dana Syariah tumbuh 9,12 persen ytd menjadi Rp91,04 triliun. Sementara itu, secara yoy, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,58 persen, kontribusi asuransi syariah terkontraksi 0,17 persen dan piutang pembiayaan syariah meningkat 12,43 persen.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi Mengatakan Sebagai tindak lanjut Pasal 9 POJK Nomor 11 Tahun 2023, 41 perusahaan telah menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS), dimana 27 perusahaan menyatakan akan melakukan spin-off unit syariah dengan mendirikan perusahaan baru dan 14 perusahaan akan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain. Pada tahun 2025 terdapat 1 perusahaan yang melakukan spin off unit syariah dengan mendirikan perusahaan baru dan baru dilaksanakan launching pada 26 Januari 2026. Adapun saat ini, sedang berjalan proses 4 unit syariah yang melakukan spin off dengan pendirian perusahaan baru dan 4 perusahaan akan mengalihkan portofolio unit syariah kepada perusahaan lain.




