Semarang, 12 Agustus 2025,beritayang.com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar OJK Digital Financial Innovation Day (OJK Digination Day) 2025 di Semarang, Jawa Tengah sebagai forum tahunan strategis untuk mengevaluasi perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), serta memperkuat kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan dalam membangun sektor jasa keuangan digital yang tangguh dan inklusif.
OJK Digination Day 2025 menandai dua tahun berdirinya Bidang Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), yang dibentuk sebagai bagian dari transformasi kelembagaan OJK pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK, Hasan Fawzi dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi untuk mempercepat adopsi teknologi di sektor jasa keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional.
“Industri ini harus berkontribusi dalam terus memperluas basis investor, konsumen, memperkaya terus pilihan instrumen keuangan dalam bentuk layanan dan produk yang baru, dan tentu pada akhirnya meningkatkan kegiatan bisnis sektor jasa keuangan secara lebih luas, dan likuiditas pasar melalui inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, konsumen, dan para pelaku usaha,” kata Hasan.
Menurutnya, melalui OJK Digination Day 2025 akan dibangun ruang kolaborasi yang konkret antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat digital. Inisiatif ini mencerminkan komitmen OJK untuk terus memperkuat ekosistem inovasi keuangan digital yang tangguh, aman, dan inklusif, karena keberhasilan transformasi sektor keuangan sangat bergantung pada kemampuan untuk
berinovasi bersama.
Hasan menambahkan bahwa penguatan peran industri IAKD memerlukan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan.
“Sebagai motor inovasi, pelaku industri IAKD diharapkan terus menghadirkan produk dan layanan berbasis teknologi yang adaptif terhadap kebutuhan pasar,” imbuhnya.
Berdasarkan data per Juli 2025, terdapat 30 penyelenggara ITSK dan 23 ekosistem di perdagangan aset keuangan digital yang telah memperoleh izin dari OJK. Hal ini menunjukkan tren peningkatan dalam pertumbuhan jumlah pelaku industri IAKD.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, menyambut baik pelaksanaan OJK Digination Day 2025 di Semarang oleh OJK.
Ia berharap agar kegiatan ini dapat menjadi langkah kita untuk memasifkan digitalisasi keuangan di Jawa Tengah, karena dengan digitalisasi tentu saja semuanya akan berjalan lebih efektif, efisien, dan yang jauh lebih penting adalah masalah transparansi dan akuntasi.