Jakarta,2 Mei 2025,beritayang.com-Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono di Kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta, Jumat (2/5/25) Menyampaikan Bahwa Penghitungan SNLIK Tahun 2025 dilakukan menggunakan dua metode. Metode pertama, disebut sebagai Metode Keberlanjutan, adalah metode perhitungan yang dilakukan dengan cakupan sembilan sektor jasa keuangan (Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Fintech Lending (Pindar), PT Permodalan Nasional Madani) dan Penyelenggara Sistem Pembayaran (PSP) sebagaimana cakupan pada SNLIK Tahun 2024 sehingga dapat digunakan sebagai alat ukur keberhasilan program literasi dan inklusi keuangan OJK.
Sementara itu, metode kedua, disebut sebagai Metode Cakupan DNKI, adalah metode penghitungan yang memperluas cakupan sektor keuangan dengan penambahan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta Lembaga Jasa Keuangan Lain (Koperasi Simpan Pinjam (KSP)/Penyelenggara Perdagangan Aset Kripto/PT Pos Indonesia/Lembaga Penjaminan/dan lain-lain).
Metode Keberlanjutan menunjukkan indeks literasi keuangan Indonesia sebesar 66,46 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 80,51 persen. Sementara metode Cakupan DNKI menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 66,64 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 92,74 persen. Selanjutnya, baik melalui metode Kebelanjutan maupun Cakupan DNKI, literasi keuangan syariah mencapai 43,42 persen dan inklusi keuangan syariah sebesar 13,41 persen.
Pendataan rumah tangga sampel SNLIK Tahun 2025 dilakukan mulai 22 Januari hingga 11 Februari 2025 di 34 provinsi yang mencakup 120 kota/kabupaten termasuk 8 wilayah kantor OJK (1.080 blok sensus). Jumlah responden SNLIK Tahun 2025 sebanyak 10.800 orang yang berumur antara 15 s.d. 79 tahun.
Metode sampling yang digunakan adalah stratified multistage cluster sampling:
Pemilihan kabupaten/kota menggunakan PPS (Probability Proportional to Size)–Systematic Sampling dengan size jumlah keluarga, dimana kabupaten/kota wilayah kantor OJK secara otomatis terpilih sebagai sampel.
Pemilihan sejumlah blok sensus pada setiap kabupaten/kota terpilih menggunakan PPS–Systematic Sampling dengan size jumlah keluarga dengan memperhatikan keterwakilan daerah perkotaan/perdesaan.
Pemilihan sepuluh rumah tangga eligible pada setiap blok sensus dari hasil pemutakhiran menggunakan Systematic Sampling dengan implicite stratification berdasarkan tingkat pendidikan kepala rumah tangga.
Pemilihan satu eligible responden umur 15-79 tahun pada rumah tangga sampel menggunakan Random Sampling dengan implicite stratification berdasarkan umur anggota rumah tangga eligible menggunakan Kish Table.
SNLIK Tahun 2025 menggunakan parameter literasi keuangan yang terdiri dari pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku, sementara indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage) terhadap produk dan layanan keuangan.