Perkembangan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK)  

oleh

  Jakarta,11 April 2025,beritayang.com-Sejak 1 Januari 2025 hingga 31 Maret 2025, OJK telah menyelenggarakan 1.394 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 5.431.225 peserta di seluruh Indonesia. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar Mengatakan Platform digital Sikapi Uangmu, yang berfungsi sebagai saluran komunikasi khusus untuk konten edukasi keuangan kepada masyarakat melalui minisite dan aplikasi, telah menerbitkan 80 konten edukasi, dengan total 373.193 audiens.

Selain itu, terdapat 4.424 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU), dengan total akses modul sebanyak 1.999 kali dan penerbitan 755 sertifikat kelulusan modul. Upaya peningkatan literasi keuangan tersebut didukung oleh penguatan program inklusi keuangan melalui kolaborasi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah terbentuk di seluruh provinsi (38 Provinsi) dan Kabupaten/Kota (514 Kab/Kota) di Indonesia.

Selanjutnya, selama Maret 2025 OJK telah melaksanakan berbagai kegiatan literasi dan inklusi keuangan sebagai berikut:

Guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia, khususnya segmen Pekerja Migran Indonesia dan Pelajar/Mahasiswa yang termasuk dalam 10 segmen sasaran prioritas Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia 2021-2025, OJK menggandeng Bursa Efek Indonesia dan Perusahaan Sekuritas dalam penyampaian materi terkait pasar modal, menyelenggarakan Webinar Edukasi Keuangan bagi Diaspora dan Masyarakat Indonesia di Jerman, bekerjasama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Frankfurt serta Perhimpunan Pelajar Indonesia di Jerman.

Melakukan sosialisasi TPAKD bersama Gubernur Kalimantan Selatan kepada 8 (delapan) TPAKD di Provinsi Kalimantan Selatan yaitu TPAKD Kabupaten/Kota Banjar, Banjarbaru, Barito Kuasa, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tanah Bumbu.

Untuk memperkuat optimalisasi peran Kementerian Dalam Negeri  RI dalam TPAKD, pada 17 Maret 2025 telah dilakukan sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri  RI mengenai TPAKD kepada Kepala Daerah baru agar memiliki informasi serta pemahaman yang sama terkait pentingnya TPAKD, serta literasi dan inklusi keuangan dalam pembangunan daerah.

Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas anggota TPAKD terkait Arah Strategis TPAKD tahun 2025 dan penggunaan Sistem Informasi Percepatan Akses Keuangan Daerah (SiTPAKD), telah dilakukan kegiatan capacity building TPAKD di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.