Satgas PASTI) Catat Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Ilegal Mencapai Rp142,131 triliun Sejak 2017

oleh

MAKASSAR, 17 Juni 2025,beritayang.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp142,131 triliun sejak 2017 hingga Mei 2025.

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Rudy Agus Purnomo Raharjo mengatakan, pada periode tersebut Satgas PASTI sudah menghentikan aktivitas ilegal yang dijalankan oleh 12.721 entitas.

 

Agus mengatakan, OJK dan kepolisian yang tergabung dalam Satgas PASTI terus berupaya membuat terobosan untuk mempercepat penanganan hukum atas kasus penipuan dan aktivitas keuangan ilegal. Caranya dengan menjadikan setiap pengaduan yang masuk ke Satgas PASTI sebagai “Laporan Polisi” yang siap ditindaklanjuti secara hukum.

“Dengan cara ini, setiap laporan penipuan bisa langsung diproses polisi ke tahap penyelidikan,” katanya, Senin (16/06/2025).

Selain OJK dan kepolisian, Satgas PASTI beranggotakan 15 lembaga lain di antaranya Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, hingga Kementerian Pendidikan. Satgas PASTI menangani laporan publik yang masuk melalui platform digital SIPASTI atau Sistem Informasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal.

Menurut Agus, selama ini ada dua kemungkinan tindakan pada setiap laporan yang masuk via SIPASTI. Keduanya adalah penghentian kegiatan keuangan ilegal dan penindakan hukum oleh kepolisian.

Sejak Januari hingga Mei 2025, Satgas PASTI menerima 5.287 pengaduan atas entitas keuangan ilegal. Sebanyak 4.344 adalah perusahaan penyedia pinjaman online tak berizin dan 943 adalah entitas yang menawarkan skema investasi ilegal. Saat ini OJK bersama kepolisian tengah mematangkan prosedur untuk menjadikan setiap pengaduan ke sistem SIPASTI sebagai “Laporan Polisi”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.