Aset Industri Asuransi Mencapai Naik 2,87 Persen ( yoy ) Mei 2026

oleh

Jakarta,7 Juli 2026,beritayang.com-Pada sektor PPDP, aset industri asuransi pada Mei 2026 mencapai Rp1.197,04 triliun atau naik 2,87 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi Mengatakan Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp977,81 triliun atau naik 4,05 persen yoy. Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Mei 2026 mencapai Rp139,54 triliun, atau tumbuh 0,67 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 5,87 persen yoy dengan nilai sebesar Rp76,79 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi yang terkontraksi sebesar 5,03 persen yoy dengan nilai sebesar Rp62,76 triliun.

Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 481,20 persen dan 319,12 persen (di atas threshold sebesar 120 persen).

Untuk asuransi non komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp219,23 triliun atau terkontraksi sebesar 2,07 persen yoy (April 2026: terkontraksi 1,95 persen yoy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.