Jakarta,6 April 2026,beritayang.com-Pada sektor PPDP, aset industri asuransi pada Februari 2026 mencapai Rp1.219,35 triliun atau naik 6,80 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.141,71 triliun. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi Mengatakan Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp999,15 triliun atau naik 8,57 persen yoy. Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Februari 2026 mencapai Rp62,37 triliun, atau tumbuh 3,50 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 0,12 persen yoy dengan nilai sebesar Rp32,39 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 7,41 persen yoy dengan nilai sebesar Rp29,98 triliun.
Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 480,83 persen dan 327,98 persen (di atas threshold sebesar 120 persen).
Untuk asuransi non komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp220,20 triliun atau terkontraksi sebesar 0,57 persen yoy.






