Jakarta 7 September 2026,beritayang.com-Pada sektor PPDP, aset industri asuransi per Juli 2026 mencapai Rp1.172,90 triliun atau naik 1,59 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, dan terkontraksi 1,08 persen ytd dari akhir tahun sebelumnya. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan,dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan Ogi Prastimoyono Mengatakan Perubahan tersebut antara lain dipengaruhi oleh dinamika aset investasi, khususnya pada instrumen saham. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp957,07 triliun atau naik 2,54 persen yoy. Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Juli 2026 mencapai Rp199,80 triliun, atau tumbuh 2,71 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 7,76 persen yoy dengan nilai sebesar Rp111,44 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi yang terkontraksi sebesar 3,04 persen yoy dengan nilai sebesar Rp88,36 triliun.
Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 455,23 persen dan 322,01 persen (di atas threshold sebesar 120 persen).
Untuk asuransi non komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp215,83 triliun atau terkontraksi sebesar 2,44 persen yoy (Juni 2026: terkontraksi 2,80 persen yoy).
Aset Industri Asuransi Per Juli 2026 Naik 1,59 Persen yoy






