Jakarta,7 Juli 2026,beritayang.com-Di sektor PVML, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 1,71 persen yoy pada Mei 2026 (April 2026: 2,08 persen yoy) menjadi Rp513,19 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang meningkat sebesar 7,96 persen yoy.
Profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 3,06 persen (April 2026: 2,89 persen) dan NPF net sebesar 0,85 persen (April 2026: 0,78 persen). Gearing ratio PP tercatat sebesar 2,14 kali (April 2026: 2,14 kali) dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi Mengatakan Berdasarkan informasi pada SLIK, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 53,78 persen yoy (April 2026: 56,92 persen yoy), atau menjadi Rp13,18 triliun dengan NPF gross sebesar 3,44 persen (April 2026: 2,99 persen).
Pembiayaan modal ventura pada Mei 2026 tumbuh sebesar 0,09 persen yoy (April 2026: terkontraksi 0,87 persen yoy), dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,36 triliun.
Pada industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan pada Mei 2026 tumbuh 25,60 persen yoy (April 2026: 26,11 persen yoy), dengan nominal sebesar Rp103,73 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) tercatat di posisi 4,42 persen (April 2026: 4,62 persen).
Pada industri pergadaian, penyaluran pembiayaan pada Mei 2026 tumbuh sebesar 57,97 persen yoy (April 2026: 56,80 persen yoy) menjadi Rp163,27 triliun, dengan pembiayaan terbesar disalurkan dalam bentuk produk Gadai, yaitu sebesar Rp137,20 triliun atau 84,03 persen dari total pembiayaan.
OJK telah memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha dari tingkat provinsi menjadi tingkat nasional kepada 2 perusahaan pergadaian, yaitu PT Gadai Sakti Jakarta dan PT Gadai Mas Nusantara. Dengan persetujuan tersebut, kedua perusahaan dapat menyelenggarakan kegiatan usaha pergadaian di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip tata kelola yang baik. OJK akan terus mendorong pengembangan industri pergadaian yang sehat, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan inklusi keuangan.







