Makassar,11 Agustus 2026,beritayang.com-Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) juga tetap menunjukkan perkembangan yang positif pada perusahaan pembiayaan, fintech peer-to-peer lending, pergadaian, perasuransian, dana pensiun, dan lembaga penjaminan yang mencerminkan semakin beragamnya akses layanan dan pembiayaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelaku usaha. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya tetap stabil, tetapi juga semakin inklusif dalam mendukung kebutuhan pembiayaan dan pengelolaan keuangan masyarakat.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Selatan dan Barat Moch.Muchlasin Mengatakan Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Provinsi Sulawesi Selatan pada posisi Mei 2026 tumbuh positif di berbagai industri. Penyaluran pembiayaan pada perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp19,39 triliun tumbuh 3,56 persen (yoy), sementara itu, total pembiayaan pada perusahaan modal ventura mencapai Rp389 miliar atau tumbuh sebesar 3,48 persen (yoy). Di sisi lain, layanan keuangan berbasis teknologi juga terus mengalami ekspansi. Outstanding pembiayaan Fintech Peer-to-Peer (P2P) lending mencapai Rp2,64 triliun atau tumbuh signifikan sebesar 29,64 persen (yoy), yang mengindikasikan meningkatnya pemanfaatan layanan pembiayaan digital oleh masyarakat. Pertumbuhan tertinggi tercatat pada industri pergadaian dengan total pembiayaan mencapai Rp12,58 triliun atau tumbuh sebesar 44,83 persen (yoy). Pertumbuhan pembiayaan pada berbagai sektor mencerminkan semakin beragamnya alternatif akses pendanaan bagi masyarakat dan pelaku usaha
Di sisi lain, peningkatan kinerja industri perasuransian, dana pensiun, dan lembaga penjaminan menunjukkan semakin kuatnya pemanfaatan instrumen proteksi, mitigasi risiko, serta perencanaan keuangan jangka panjang oleh masyarakat dan dunia usaha.
Total aset Dana Pensiun tumbuh 1,29 persen (yoy) menjadi Rp1,71 triliun. Adapun nilai penjaminan pada lembaga penjaminan tercatat sebesar Rp1,03 triliun atau tumbuh 19,86 persen (yoy). Pada industri perasuransian (posisi April 2026), total premi tercatat tumbuh cukup tinggi sebesar 30,63 persen (yoy) menjadi Rp1,26 triliun, sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan keuangan dan manajemen risiko.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya tetap stabil dalam mendukung kebutuhan pembiayaan, tetapi juga semakin berperan dalam memperkuat ketahanan keuangan masyarakat dan pelaku usaha melalui berbagai layanan perlindungan dan pengelolaan risiko.






