Jakarta,9 Januari 2026,beritayang.com-Ketahanan perbankan juga tetap kuat tercermin dari permodalan (CAR) yang berada di level tinggi sebesar 26,05 persen (Okt-25: 26,38 persen), sehingga dapat menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar Mengatakan porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,32 persen dari total kredit perbankan dan terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan. Per November 2025, baki debet kredit BNPL perbankan sebagaimana dilaporkan melalui SLIK, tumbuh 20,34 persen yoy (Okt-25: 21,03 persen) menjadi Rp26,20 triliun (Okt-25: Rp25,72 triliun), dengan jumlah rekening mencapai 31,47 juta (Okt-25: 30,99 juta) dan NPL gross sebesar 2,04 persen (Okt-25: 2,50 persen).
Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di bidang Perbankan, OJK telah mencabut izin usaha PT BPR Bumi Pendawa Raharja di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak 15 Desember 2025. Selanjutnya, terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta Bank untuk melakukan pemblokiran terhadap ±31.382 rekening (prev: ±30.392 rekening) dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).






