Barru, 5 Juli 2026,beritayang.com – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulsel Sulbar) bersama Anggota Komisi XI DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Barru menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan untuk Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Masiga Tower, Kabupaten Barru. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 350 peserta yang terdiri atas guru, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping desa, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tokoh masyarakat, serta masyarakat umum sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten Barru.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sekaligus mendukung pelaksanaan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Melalui sinergi antara OJK, DPR RI, Pemerintah Daerah, dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat, mampu memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara tepat sesuai kebutuhan, serta memiliki kewaspadaan terhadap berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal dan kejahatan keuangan digital.
Dalam sambutannya, Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, menyampaikan apresiasi kepada Komisi XI DPR RI atas dukungan yang secara konsisten diberikan terhadap berbagai program peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan mandat OJK untuk meningkatkan kecakapan finansial masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan formal.
Muchlasin menegaskan bahwa tantangan sektor jasa keuangan saat ini tidak hanya terletak pada peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, tetapi juga pada penguatan pemahaman masyarakat mengenai manfaat, risiko, biaya, hak, dan kewajiban sebagai konsumen jasa keuangan.
“Literasi keuangan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan masyarakat yang cakap finansial. Melalui pemahaman yang memadai, masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak, memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan sesuai kebutuhan, serta terlindungi dari berbagai modus aktivitas keuangan ilegal yang semakin berkembang di era digital,” ujar Muchlasin.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc., menyampaikan bahwa peningkatan literasi keuangan merupakan salah satu instrumen strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, pemanfaatan pembiayaan secara produktif, serta penggunaan layanan jasa keuangan formal secara bijaksana akan memiliki peluang yang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, mengembangkan usaha, dan memperkuat perekonomian daerah.
“Peningkatan literasi keuangan tidak hanya memberikan manfaat bagi individu, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produktivitas UMKM, perluasan akses pembiayaan, penguatan budaya menabung dan berinvestasi, serta terbentuknya masyarakat yang semakin mandiri dan sejahtera,” ujar Andi Yuliani Paris.
Sementara itu, Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada OJK Sulsel Sulbar yang secara konsisten menghadirkan berbagai program edukasi dan literasi keuangan di Kabupaten Barru. Menurutnya, peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan merupakan fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang mandiri secara ekonomi dan memiliki ketahanan finansial.
“Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi bersama OJK dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang legal, aman, dan bermanfaat sehingga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh edukasi mengenai pengelolaan keuangan keluarga, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan yang legal dan sesuai kebutuhan, investasi yang aman, kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal, investasi ilegal, dan berbagai bentuk penipuan digital, perlindungan data pribadi, serta pemanfaatan layanan keuangan digital secara bertanggung jawab. Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai peran industri fintech pendanaan dalam mendukung pembiayaan produktif yang legal, transparan, dan berada di bawah pengawasan OJK.
Melalui kegiatan edukasi ini, OJK berharap masyarakat Kabupaten Barru semakin cakap dalam mengelola keuangan, mampu memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan formal secara bijak dan bertanggung jawab, serta berperan aktif sebagai agen literasi keuangan di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Penguatan kolaborasi antara OJK, DPR RI, pemerintah daerah, PUJK, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan sebagai fondasi dalam mewujudkan masyarakat yang lebih tangguh, inklusif, dan sejahtera.






