Jakarta, 6 September 2026,beritayang.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama para pemangku kepentingan mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan nasional untuk meningkatkan literasi dan inklusi tentang pentingnya masyarakat memiliki dana pensiun dalam menghadapi masa purnabakti.
Acara pencanangan digelar di Kawasan Senayan, Jakarta, Minggu yang dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Menteri Ketenagakerjaan Yassierly, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya, Direktur Operasional PT TASPEN (Persero) Tribuna Phitera Djaja, Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Jeffrey Manulang, Ketua Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK) Tondi Suradiredja, dan Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Abdul Hadi.
Pencanangan Bulan Dana Pensiun juga dilaksanakan secara bersamaan di Bandung dan Semarang yang diinisiasi oleh OJK serta didukung oleh BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN (Persero), PT ASABRI (Persero), Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK), dan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI).
Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun perlu diarahkan lebih lanjut untuk membangun ketahanan finansial masyarakat pada masa pensiun.
“Tapi ini tentunya PR-nya adalah enggak cuma membesarkan dana kelolaan dana pensiun, tapi meningkatkan kepesertaannya. Apalagi sekarang banyak masyarakat kita lebih memilih enggak jadi pegawai, banyak pekerja mandiri dan lain-lain ini jadi PR kita bersama untuk meningkatkan bagaimana pengelolaan dana pensiun ini semakin besar juga,” kata Friderica.
Friderica menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat pada masa pensiun membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, sekaligus kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan dana pensiun sejak dini.
“Ini menunjukkan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat pensiun itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antara semua pihak. Dalam hal ini OJK, kemudian dari industrinya, dari Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PAN-RB dan semuanya. Jadi ini harus kita kerjakan bersama, tapi yang utama adalah kemauan dari masyarakat semua,” kata Friderica.
Mengenai pengembangan industri dana pensiun, Ogi Prastomiyono mengatakan penguatan dana pensiun membutuhkan peningkatan replacement ratio (rasio penggantian pendapatan untuk pensiun) pada seluruh pilar sistem pensiun melalui kerja sama antarpemangku kepentingan.
“Peningkatan replacement ratio tidak dapat hanya mengandalkan satu program atau satu lembaga. Diperlukan sinergi antara program pensiun wajib, program bagi Aparatur Sipil Negara serta anggota TNI dan Polri, dan program pensiun sukarela melalui DPPK dan DPLK. Perluasan kepesertaan, kecukupan dan kesinambungan iuran, serta pengelolaan investasi yang prudent harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Ogi.
Menurutnya, persiapan pensiun semakin penting karena masyarakat tetap menghadapi biaya hidup yang tinggi pada usia lanjut, khususnya biaya kesehatan, perawatan jangka panjang, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari-hari yang terus dipengaruhi inflasi. Masa hidup setelah pensiun juga dapat berlangsung selama puluhan tahun, sehingga dana yang terkumpul perlu dikelola untuk menghasilkan pendapatan yang memadai dan berkelanjutan.
Urgensi tersebut semakin kuat seiring perubahan struktur demografi Indonesia. BPS menyatakan bahwa sejak 2021 Indonesia telah memasuki fase ageing population, dengan sekitar satu dari sepuluh penduduk merupakan penduduk lanjut usia. Kondisi ini dapat menjadi peluang apabila lansia tetap sehat, produktif, dan mandiri. Namun, tanpa kesiapan finansial yang memadai, peningkatan jumlah penduduk lanjut usia dapat menambah beban keluarga, kebutuhan perlindungan sosial dan pelayanan kesehatan, serta memberikan tekanan terhadap perekonomian.







