Jakarta,4 Agustus 2026,beritayang.com-Sejak 1 Januari hingga 23 Juli 2026, OJK telah menyelenggarakan 3.228 kegiatan
edukasi keuangan yang menjangkau 11.306.469 peserta. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi Mengatakan Sementara itu, sejak 1
Januari sampai dengan 30 Juli 2026, platform digital Sikapi Uangmu, yang
berfungsi sebagai saluran komunikasi khusus untuk konten edukasi keuangan
kepada masyarakat melalui minisite dan kanal media sosial, telah menerbitkan 227
konten edukasi, dengan total 2.154.998 viewers. Selain itu, sejak 1 Januari hingga
30 Juli 2026 terdapat penambahan 17.720 pengguna Learning Management System
Edukasi Keuangan (LMSKU), dengan total akses modul sebanyak 16.682 kali dan
penerbitan 11.908 sertifikat kelulusan modul.
Selanjutnya, sejak pertama dicanangkan pada April 2025, hingga 30 Juli 2026,
program duta literasi keuangan OJK atau biasa disebut sebagai OJK PEDULI
(Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia) telah mencatat sebanyak 50.677 duta
literasi keuangan yang berasal dari Segmen PUJK, Segmen Prioritas dan Segmen
Mahasiswa.Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan, OJK telah menginisiasi beberapa
kegiatan, yaitu:
1. Implementasi GENCARKAN di mana pada periode 1 Januari 2026 sampai
dengan 23 Juli 2026 telah diselenggarakan 33.869 program yang telah
menjangkau 129 juta peserta di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut terdiri
atas Edukasi Keuangan secara langsung sebanyak 14.705 kegiatan serta
Edukasi Keuangan Digital sebanyak 19.164 konten. Adapun untuk wilayah
pelaksanaan GENCARKAN telah menjangkau 415 dari 514 atau 80,74 persen
Kabupaten/Kota di Indonesia.
2. OJK bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan berbagai
pihak menyelenggarakan seminar bertajuk “Strengthening Defenses Against
Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and
Virtual Assets” pada 6 Juli 2026. Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat
pelindungan konsumen terutama dari ancaman scam dan penipuan digital.
Selain itu, OJK terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak termasuk
dengan UNODC untuk terus meningkatkan pemahaman para pemangku
kepentingan terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang.
Pada kesempatan tersebut, OJK mendapat apresiasi yang tinggi dari UN
Resident Coordinator di Indonesia atas peran dan upayanya dalam memimpin
Indonesia Anti Scam Center (IASC) guna memperkuat pertahanan terhadap
penipuan.
3. OJK mendukung program TPAKD Provinsi NTB dalam pengentasan kemiskinan,
melalui penguatan kesejahteraan keuangan masyarakat berbasis literasi,
inklusi keuangan, dan pemberdayaan, dalam beberapa kegiatan:
a. Co-creation penyusunan rencana implementasi pola kemudahan menabung
dan akses keuangan bagi masyarakat desa bekerja sama dengan Women’s
World Banking (WWB) pada 27-28 Juli 2026;
b. Training of Beneficiaries kepada pendamping desa dan masyarakat sebagai
upaya penguatan kapasitas masyarakat prasejahtera dalam pengelolaan
keuangan dan pemanfaatan layanan keuangan formal bekerja sama dengan
International Labour Organization (ILO) pada 29-31 Juli 2026 di Desa
Tetebatu, Kabupaten Lombok Timur; serta
c. Kick-off Dukungan Program Penguatan Kesejahteraan Keuangan Masyarakat
Desa berkolaborasi dengan program pemberdayaan Pelaku Usaha Jasa
Keuangan (PUJK) pada 30 Juli 2026 di Desa Lendang Nangka Utara,
Kabupaten Lombok Timur.
Selanjutnya, dalam rangka penguatan koordinasi dengan Tim Percepatan Akses
Keuangan Daerah (TPAKD), telah dilaksanakan beberapa kegiatan, yaitu:
1. OJK bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyelenggarakan
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Provinsi Kalimantan Timur pada
7 Juli 2026 di Kota Samarinda. Pada kegiatan tersebut, disampaikan hasil
evaluasi capaian program kerja TPAKD se-Provinsi Kalimantan Timur, materi
terkait arah strategis TPAKD, monitoring dan evaluasi serta bimbingan teknis
SITPAKD, serta sosialisasi KEJAR Award tahun 2026 .






