OJK Terima 12.090 Pengaduan Dari Sektor Perbankan Periode Januari- Agustus 2025

oleh

Jakarta, 4 September 2025,beritayang.com-Dari aspek layanan konsumen, sejak 1 Januari hingga 15 Agustus 2025 terdapat 318.908 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 31.456 pengaduan. Dari jumlah pengaduan tersebut, 12.090 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 11.687 dari industri financial technology, 6.252 dari perusahaan pembiayaan, 990 dari perusahaan asuransi, serta sebanyak 437 dari sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya.

Pada tanggal 19 Agustus 2025, OJK bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta.

Kampanye Nasional tersebut menegaskan empat langkah utama yang diusung Satgas PASTI bersama IASC, yaitu pencegahan melalui literasi dan kampanye masif yang berkelanjutan, Percepatan penanganan laporan melalui strategi co-location di Indonesia Anti Scam Centre (IASC) untuk mempercepat pemblokiran rekening dan penyelamatan dana korban, penegakan hukum melalui koordinasi erat antar-otoritas dan lembaga penegak hukum, dan kolaborasi internasional dengan lembaga global untuk menghadapi kejahatan keuangan lintas negara.

Dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, sejak 1 Januari hingga 29 Agustus 2025, OJK telah menerima 14.634 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 11.653 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 2.981  pengaduan terkait investasi ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.