Pemprov Banten Dukung OJK Sosialisasi Pasar Modal

oleh

Serang,9 April 2026,beritayang.com-Mewakili Gubernur Banten, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Banten Rina Dewiyanti menyampaikan bahwa Pasar Modal memiliki peran strategis tidak hanya sebagai sarana investasi, tetapi juga sebagai instrumen pembiayaan pembangunan.

“Pasar modal bukan hanya sekedar sarana investasi, tetapi juga merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah,” ujar Rina.

Sementara itu, Rektor Untirta Fatah Sulaiman menyampaikan bahwa edukasi Pasar Modal memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang cakap finansial.

“Pemahaman terhadap pasar modal menjadi sebuah kebutuhan bukan lagi sekedar pilihan. Banyak hal yang dapat dipelajari nanti oleh para jawara muda Untirta khususnya para mahasiswa yang hadir pada kesempatan pagi ini untuk menjadi individu yang memiliki kecakapan literasi keuangan, pemahaman strategi pengelolaan keuangan dan investasi yang sangat dibutuhkan di masa datang,” kata Fatah.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal,Keuangan,Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi Mengatakan Hingga akhir Maret 2026 jumlah investor Pasar Modal Indonesia telah mencapai 24,4 juta investor, dengan 54 persen di antaranya berusia di bawah 30 tahun. Di Provinsi Banten, jumlah investor tercatat mencapai 1,2 juta investor dan menempati peringkat lima besar nasional.

SEPMT 2026 di Banten dilaksanakan melalui berbagai kegiatan edukatif yang menjangkau beragam segmen masyarakat, antara lain:

Edukasi Pasar Modal kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Banten yang dihadiri oleh 1.000 ASN serta inisiasi pembentukan Galeri Investasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Edukasi Pasar Modal kepada 500 peserta dari komunitas Perempuan di Provinsi Banten.

Kuliah Umum Sultan Ageng Tirtayasa yang dihadiri oleh 2.100 mahasiswa, membahas aset digital, produk dan mekanisme investasi Pasar Modal serta perlindungan investor.

Sosialisasi Obligasi Daerah kepada TPAKD di Provinsi Banten untuk mendorong pemanfaatan instrumen obligasi/sukuk daerah sebagai alternatif pendanaan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.