Makassar 3 November 2026,beritayang.com-Perkuat Literasi dan Inklusi melalui Pengembangan Pembiayaan Syariah
OJK Mengajar di UIN Alauddin Makassar.Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura,Lembaga Keuangan Mikro,dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menekankan pentingnya memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah agar masyarakat tidak hanya memahami prinsip dan karakteristik keuangan syariah, tetapi juga mampu memanfaatkan produk dan layanannya sesuai kebutuhan.
Dalam kuliah umum bertema “Pembiayaan Syariah: Tantangan, Peluang, dan Prospek”, Agusman menjelaskan bahwa keuangan syariah memiliki peran lebih luas dari sekadar menyediakan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Pengembangannya diharapkan dapat menghadirkan kemaslahatan melalui pemerataan akses keuangan, peningkatan kegiatan ekonomi produktif, dan kesejahteraan masyarakat.
“Tantangannya jelas literasi dan edukasi yang pertama. Makanya kami datang ke kampus,” kata Agusman.
Agusman mengajak mahasiswa untuk turut berperan dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah, termasuk manfaat, karakteristik, dan berbagai produk pembiayaan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif.
Menurutnya, keuangan syariah memiliki potensi besar untuk berkontribusi terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penguatan berbagai sektor ekonomi yang memiliki potensi berkembang. Peran perguruan tinggi dan generasi muda menjadi penting dalam mendorong pemanfaatan layanan keuangan syariah agar semakin luas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Berdasarkan data OJK pada Agustus 2026, total aset sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) syariah mencapai Rp134,58 triliun atau 11,77 persen dari total aset industri PVML. Pembiayaan PVML syariah yang disalurkan mencapai Rp125,85 triliun, tumbuh 13,50 persen secara tahunan, dengan jumlah rekening sebanyak 12,31 juta.
Menurut Agusman, peluang pengembangan PVML syariah masih terbuka luas terutama untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan UMKM, memperluas akses masyarakat yang belum terlayani oleh lembaga keuangan, serta mendukung pembiayaan di sepanjang rantai nilai industri halal. Peluang tersebut perlu didukung dengan penguatan kapasitas pendanaan, sumber daya manusia, tata kelola, manajemen risiko, serta inovasi produk dan akad yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam rangka memperkuat arah pengembangan industri, OJK sedang menyusun Roadmap PVML Syariah yang diarahkan untuk mendorong pembiayaan produktif dan UMKM, memperkuat ekosistem ekonomi syariah, serta mendorong digitalisasi untuk memperluas akses keuangan.
Agusman juga mengajak perguruan tinggi agar dapat berkontribusi melalui riset dan inovasi produk syariah, peningkatan literasi, serta penyiapan talenta yang memiliki kompetensi di bidang akad syariah, manajemen risiko, teknologi, dan analisis pembiayaan. Sinergi antara perguruan tinggi, pelaku industri syariah, UMKM, dan industri halal diharapkan dapat memperluas manfaat pembiayaan syariah bagi masyarakat.
Dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan, Agusman mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis. Masyarakat perlu memastikan bahwa penyelenggara telah memiliki izin dari OJK serta mencermati kewajaran manfaat dan imbal hasil yang ditawarkan, termasuk mewaspadai penawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi dan pasti tanpa risiko.
“Walaupun ada izin, tetap logika dimainkan,” tegas Agusman.
Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannisturut menekankan bahwa pengembangan pembiayaan syariah perlu berlandaskan nilai dan substansi syariah serta menghadirkan kemaslahatan. Akses permodalan diharapkan dapat memperkuat tanggung jawab sosial, menjaga martabat penerima pembiayaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui dua kegiatan OJK Mengajar dalam rangkaian IIFS dan menyambut HUT OJK ke-15, OJK memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi untuk membangun generasi muda yang memahami sektor jasa keuangan, mampu menyebarluaskan literasi keuangan, serta berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi daerah dan keuangan syariah.
Perkuat Literasi dan Inklusi melalui Pengembangan Pembiayaan Syariah, OJK Mengajar di UIN Alauddin Makassar






