Sidenreng Rappang, 7 Juli 2026,beritayang.com – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulsel Sulbar) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) melaksanakan audiensi dengan Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, S.IP., M.M., di Kantor Bupati Sidenreng Rappang, Selasa (7/7). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui penguatan sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Audiensi tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait perkembangan ekonomi Kabupaten Sidenreng Rappang, optimalisasi pelaksanaan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), serta evaluasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai salah satu instrumen strategis dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor-sektor produktif yang menjadi penggerak utama perekonomian daerah.
Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, menyampaikan bahwa sinergi antara OJK, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, Industri Jasa Keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan faktor penting dalam memperkuat ekosistem keuangan daerah yang inklusif dan berdaya saing.
“Melalui penguatan peran TPAKD, OJK terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, memperluas akses pembiayaan produktif bagi masyarakat dan pelaku usaha, serta memastikan tersedianya produk dan layanan jasa keuangan yang legal, aman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan menjadi fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Muchlasin.
Selain membahas pelaksanaan program TPAKD, pertemuan tersebut juga menjadi forum evaluasi terhadap perkembangan penyaluran KUR di Kabupaten Sidenreng Rappang. Para pihak sepakat bahwa penyaluran KUR perlu terus diarahkan kepada sektor-sektor produktif yang memiliki potensi meningkatkan kapasitas usaha, menciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, S.IP., M.M., menyampaikan apresiasi atas inisiatif OJK Sulsel Sulbar bersama Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Perwakilan LPS III Sulampua dalam memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.
Menurutnya, kolaborasi yang telah terjalin perlu terus diperkuat, khususnya dalam mendukung pengembangan komoditas unggulan Kabupaten Sidenreng Rappang, yaitu sektor perberasan dan peternakan telur, melalui peningkatan akses pembiayaan, penguatan literasi dan inklusi keuangan, serta optimalisasi berbagai program strategis, termasuk KUR dan program TPAKD.
“Sinergi antara pemerintah daerah, OJK, DJPb, LPS, dan PUJK diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan formal bagi masyarakat dan pelaku UMKM, meningkatkan daya saing sektor unggulan daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang,” ujar Syaharuddin Alrif.
Melalui audiensi tersebut, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung implementasi berbagai program strategis di sektor jasa keuangan. Penguatan sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan produktif, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di daerah, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidenreng Rappang yang lebih inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.







