Jakarta,5 Mei 2026,beritayang.com-Dari aspek layanan konsumen, sejak 1 Januari 2026 hingga 13 April 2026, OJK telah menerima 177.244 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 25.392 pengaduan. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi Mengatakan Dari jumlah pengaduan tersebut, 8.529 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 10.768 dari industri financial technology, 5.185 dari perusahaan pembiayaan, 555 dari perusahaan asuransi, serta sisanya terkait dengan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya.
Selanjutnya, dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal dan penanganan penipuan, sejak 1 Januari 2026 hingga 29 April 2026 OJK telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
OJK telah menerima 14.232 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 11.753 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal, 2.379 pengaduan terkait investasi ilegal, dan 100 pengaduan terkait gadai ilegal.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal dan 3 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.






